Kamis, 17 Januari 2008

Resusitasi

Resusitasi adalah segala bentuk usaha yang dilakukan terhadap orang yang berada dalam keadaan gawat atau kritis untuk mencegah terjadinya kematian.
Resusitasi terdiri atas bantuan hidup dasar dan lanjut.
Bantuan hidup dasar adalah proses pemberian oksigen dan ventilasi
untuk memulihkan henti jantung, terdiri dari pembebasan jalan
napas, pernapasan, dan sirkulasi.
Bantuan hidup lanjut adalah cara invasif untuk menstabilkan bayi
dan anak, dimulai dari pemberian cairan intravena sampai
dukungan kardiopulmonal buatan secara total.
Gawat adalah keadaan yang berkenaan dengan suatu penyakit atau kondisi akit yang lain, terdapat bahaya kematian.
Darurat adalah keadaan yang terjadi tiba-tiba dan tidak diperkirakan sebelumnya, suatu kecelakaan, kebutuhan yang segera, atau mendesak.

Tidak ada komentar: